VemmeDaily.com, Jakarta – Ratusan jemaah korban penipuan First Travel mendatangi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Didampingi kuasa hukum dari Advokat Pro Rakyat yaitu Andrasyah Perdana, ratusan jemaah korban penipuan First Travel mengaku masih berharap untuk berangkat ke Tanah Suci.
Tujuan para jemaah menyambangi DPR, yakni ingin menyuarakan protes dan menyalurkan aspirasinya kepada Wakilnya di Senayan.
Humas Advokat Pro Rakyat, Andrasyah Perdana, mengatakan, pihaknya pun berharap DPR untuk segera merespon keluhan para korban. Keinginan dari jemaah adalah tetap berangkat ke Tanah Suci, berbeda dengan proses hukum PKPU.
Lebih lanjut Andrasyah mengatakan, proses PKPU itu lebih pada proses hukum terkait bisnisnya, sementara jemaah itu niatnya hanya ibadah.
“Keinginan dari jemaah kan mereka ingin tetap berangkat, berbeda dengan proses hukum terhadap proses PKPU. Mereka kan niat ibadah, bukan niat bisnis, sedangkan konsep PKPU bersifat bisnis,” tegas Andrasyah.
Di kesempatan yang sama, Haris, pemimpin jemaah tersebut menyatakan bahwa para jemaah menginginkan satu forum bersama Kementerian Agama, Bareskrim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjawab keluhan para korban. Jika tidak terpenuhi para jemaah akan melangsungkan aksi damai dengan mendatangi Kementerian Agama.
“Jemaah yang berposisi sama seperti kami ada kurang lebih 7.000 orang, hari ini (Jumat lalu), mereka tidak hadir karena memang kami belum menggerakkan jemaah tersebut untuk beraspirasi,” tutur Haris.
PT Anugrah Karya Wisata atau yang lebih dikenal sebagai First Travel harus rela tumbang dikarenakan terjerat beberapa kasus.
First Travel yang awalnya pada 2009 hanya sebuah Biro Perjalanan Wisata yang melayani perjalanan domestik dan internasional, mulai merambah perjalanan bisnis umrah pada 2011 lalu.
Namun, sejak tahun 2015 lalu, First Travel mulai menghadapi kesulitan keuangan yang mengakibatkan terjadinya penundaan pemberangkatan jemaah akibat promo umrah murah yang ditawarkan kepada masyarakat.
Tentu hal tersebut sangat mengejutkan, mengingat pihak First Travel mengantongi sertifikat pengakuan implementasi ISO 9001:2008 melalui tahapan audit dan sertifikasi oleh Badan Sertifikasi Independen. Serta pada tahun 2014, Presiden Direkturnya, yakni Andika Surachman ,menerima penganugerahan atas nama PT First Travel Anugerah Karya Wisata sebagai Business & Company Winner Award untuk kategori The Most Trusted Tour & Travel.
Hal tersebut diperburuk lagi dengan pengenaan visa berbayar yang mulai diberlakukan pada 1438 H. Kedutaan besar Arab Saudi memastikan kebijakan visa umrah dan haji berbayar senilai 2.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 7.000.000 bagi jemaah yang pernah menjalankan ibadah umrah maupun haji. Tentu hal itu cukup mengguncang First Travel mengingat bahwa banyak jemaah yang memilih paket promo guna menjalankan Ibadah umrah.
Sementara itu, Imansyah Mukmim, selaku Director of Financial and Bussines solution pun mengatakan bahwa pihaknya akan memfokuskan jalan keluar yang terbaik untuk para jemaah korban First Travel agar mereka dapat segera diberangkatkan dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan dan penyedia akomodasi untuk bersama sama membantu menyelesaikan permasalahan ini.(VD)
